5 Fakta Gadis 16 Tahun Korban Perkosaan dari Pacar Ibunya
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil mengamankan pemerkosa remaja 16 tahun yang diduga dilakukan oleh pacar dari ibu korban. Pelaku diketahui berinisial AM (50).
Berikut deretan fakta terkait kasus pemerkosaan terhadap remaja 16 tahun itu:
1. Pelaku merupakan Pacar Ibu Korban
Pengacara Korban Luqman Sulaiman mengatakan sejak orang tua korban bercerai pada tahun 2018, korban memilih tinggal bersama ibunya. Selanjutnya, ibu korban berpacaran dengan AM.
AM leluasa masuk ke rumah korban karena kedekatan dengan ibu korban. Diduga kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa korban.
2. Diberikan iPhone untuk Tutup Mulut
Aksi bejat itu diketahui ibu korban, namun bukannya membela anaknya. Ibu korban malah membiarkan saja.
Malah, ibu korban berinisiatif agar pelaku memberikan korban iPhone 11 agar korban tutup mulut.
Polrestabes Medan berhasil mengamankan pemerkosa remaja 16 tahun yang diduga dilakukan oleh pacar dari ibu korban.
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya