5 Fakta Pencabulan Anak di Bawah Umur di Nias yang Menyita Perhatian, Nomor 1 Bikin Miris
Selasa, 23 November 2021 – 23:35 WIB
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Wawan, perbuatan terlarang itu sudah dilakukannya selama 5 kali sejak April 2021 hingga Juni 2021.
"Aksi bejatnya itu dilakukannya saat korban hendak tidur di kamar," ujar Wawan.
3. Korban Hamil 26 Minggu
Wawan mengatakan kejadian itu baru terungkap seusai ibu kandung korban curiga dengan perut anaknya yang terus membesar.
Setelah diperiksa, YN ternyata sedang mengandung dengan usia kehamilan 26 Minggu.
4. Motif karena Sering Menonton Film Dewasa
Menurut AKBP Wawan, pelaku melakukan perbuatan tersebut lantaran sering menonton film dewasa lewat.
5. Pelaku Diancam 20 Tahun Penjara
Seorang remaja berinisial SN (15) diamankan oleh Polres Nias karena tega mencabuli kakak kandungnya YN (17).
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai