5 Fakta Pencabulan Anak di Bawah Umur di Nias yang Menyita Perhatian, Nomor 1 Bikin Miris

5 Fakta Pencabulan Anak di Bawah Umur di Nias yang Menyita Perhatian, Nomor 1 Bikin Miris
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Wawan, perbuatan terlarang itu sudah dilakukannya selama 5 kali sejak April 2021 hingga Juni 2021. 

"Aksi bejatnya itu dilakukannya saat korban hendak tidur di kamar," ujar Wawan. 

3. Korban Hamil 26 Minggu

Wawan mengatakan kejadian itu baru terungkap seusai ibu kandung korban curiga dengan perut anaknya yang terus membesar. 

Setelah diperiksa, YN ternyata sedang mengandung dengan usia kehamilan 26 Minggu.

4. Motif karena Sering Menonton Film Dewasa

Menurut AKBP Wawan, pelaku melakukan  perbuatan tersebut lantaran sering menonton film dewasa lewat. 

5. Pelaku Diancam 20 Tahun Penjara

Seorang remaja berinisial SN (15) diamankan oleh Polres Nias karena tega mencabuli kakak kandungnya YN (17).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News