5 Menit Dilantik jadi Bupati, Syahri  Langsung Dinonaktifkan

5 Menit Dilantik jadi Bupati, Syahri  Langsung Dinonaktifkan
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tulungagung, Syahri Mulyo dan Maroto Birowo dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo di kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (25/11). Foto: Ricardo/JPNN

Hal tersebut sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemda, sebagaimana diubah dengan UU 9/2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23/2014 tentang Pemda.

Pada pasal 65 ayat 3 ditegaskan, bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.(gir/jpnn)


Bupati Tulungagung yang baru kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek infrastruktur.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News