5 Oknum Polisi Tidak Mendapat Ampun, Dipecat, Ini Inisial Mereka

5 Oknum Polisi Tidak Mendapat Ampun, Dipecat, Ini Inisial Mereka
Upacara PTDH secara in absentia terhadap 5 oknum polisi di Polres Kubar pada Maret lalu. Foto: ANTARA/taufiq hart

Namun, hal ini harus dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri. PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa yang memprihatinkan dan tidak perlu terjadi karena anggota Polri harus mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarganya.

"Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya," tandas Ari. (antara/jpnn)

Berikut ini 5 oknum polisi dipecat, simak jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri itu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News