50 Kg Narkoba Stok Tahun Baru Ditahan
Senin, 28 November 2011 – 08:45 WIB
JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menggagalkan pengiriman sabu, putaw, dan ganja yang akan digunakan untuk pesta tahun baru. Jumlahnya cukup signifikan, yakni 500 gram putaw, 500 gram sabu, 50 kilogram ganja dan 300 gram heroin juga 210 ekstasi. Sekali antar, terang Anjar, mereka dibayar Rp 5 juta. Mereka dibidik dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Narkoba Komisaris Besar Siswandi, para kurir ini dikoordinasi oleh warga negara Nigeria. Orang-orang asing itu adalah target cokok berikutnya."Kita sudah kantongi nama-namanya," katanya.
"Pengiriman dilakukan bulan Oktober-November dipakai Desember," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra di kantor Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, kemarin (27/11).
Baca Juga:
Tujuh kurir barang-barang haram itu ditangkap dalam dua bulan terakhir. Mereka adalah Saifullah, Mukharram, pengedar ganja ditangkap di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat; Kiswoyo pengedar putaw atau heroin ditangkap di Jalan Otista, Jakarta Timur; Muhtar alias Mumu, pengedar putaw dibekuk di Area Parkir Slipi Jaya Jalan S. Parman, Jakarta Barat; Silvia Mayasanti dan Petrus Karenda Dompas alias Rudi dicokok di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat."Mereka ini pemain-pemain baru," kata Anjan.
Baca Juga:
JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri menggagalkan pengiriman sabu, putaw, dan ganja yang akan digunakan untuk pesta tahun baru. Jumlahnya
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online