56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Simak Penjelasan Mahfud MD

56 Pegawai KPK jadi ASN Polri, Simak Penjelasan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal rencana Kapolri merekrut 56 pegawai KPK jadi ASN Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

"Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi," kata Mahfud MD.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk menarik 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN Polri, saat konferensi pers persiapan pembukaan PON XX Papua, di Papua, Selasa.

Jenderal Listyo Sigit mengatakan Presiden Jokowi setuju dengan rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Mahfud MD menyampaikan penjelasan soal gagasan Kapolri merekrut 56 pegawai KPK jadi ASN Polri.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News