580 Pasutri Korban Konflik Ikuti Isbat Nikah di Pidie Jaya

580 Pasutri Korban Konflik Ikuti Isbat Nikah di Pidie Jaya
Suasana Isbat Nikah di Pidie Jaya. Foto: situs aceh.kemenag.go.id

Sebab pasangan jika tidak ada surat nikah efeknya sangat banyak, seperti tidak diberikan hak ahli waris oleh Makamah Syariah. Demikian juga dengan akte kelahiran anak dari pasangan tersebut.

"Yang penting diketuhi, kita bukan untuk memperoleh buku nikah, tapi yang lebih penting adalah untuk mempermudah anak untuk memperoleh akte lahir. Inilah untuk kepasatian hukum," kata Ustad M Jamil.

Kadis Syariat Islam Aceh, EMK Alidar sangat mengapresiasai dengan apa yang dilakukan oleh Bupati Pidie Jaya dengan mengalokasikan jatah dana migasnya untuk meng-isbat nikah-kan 580 pasangan suami istri di daerah tersebut. Sedangkan kabupaten kota lain hanya 50 pasangan.

Kata dia, bagi pasangan-pasangan yang menikah liar di atas tahun 2005 tidak ada alasan untuk di Isbath dan sampai saat ini tidak ada celah untuk isbaht nikah. Kecuali untuk menyelesaikan perkawinan (atau Isbath cerai).

"Anak-anak yang orang tuanya di isbath nikahkan tersebut langsung dikeluarkan akte kelahiran oleh Disdukcapil setempat," sebut Alidar.

Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas mengatakan, tahun-tahun berikutnya atau di periode kedua dia memimpin Kabupaten Pidie Jaya akan menyelesaikan seluruh surat nikah bagi pasangan suami istri yang menikah sebelum tahun 2005 atau pada masa konflik.

Sebab dia juga sangat merasakan hal yang sama dengan pasangan suami istri yang menikah ketika Aceh dilanda konflik.

"Pasangan suami istri yang di isbath nikahkan ini untuk dapat memberitahukan kepada masyarakat lain supaya segera melaporkan kepada keuchik di gampong masing-masing. Kami akan mengalokasikan anggaran lagi untuk menyelesaikan seluruh pasangan yang menikah pada masa konflik," sebut bupati. (mag-78/mai)

Kegiatan Isbat nikah terhadap pasangan suami istri yang belum memiliki buku/surat nikah dilakukan Dinas Syariat Islam Aceh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News