58.595 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan

58.595 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
58.595 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
JAKARTA - Narapidana (napi) di seluruh Indonesia menerima hadiah potongan masa tahanan atau remisi dalam rangka kemerdekaan RI ke-67 yang diperingati hari ini. Dari total 102.971 napi di seluruh Indonesia, sebanyak 58.595 orang mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI tahun 2012.

 

Remisi yang diberikan Kemenkumham besarannya dari satu sampai enam bulan. Dari seluruh napi yang mendapat remisi, sebanyak 2.246 orang dinyatakan langsung bebas di hari ulang tahun kemerdekaan ini.

 

Pemberian remisi dilakukan secara simbolik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8). Dalam sambutannya, Amir mengatakan bahwa sebagai bangsa beradab, pemerintah harus memenuhi hak setiap orang tidak terkecuali hak pelanggar hukum.

 

"Keberadan kita sebagai sebuah bangsa dapat dilihat dari bagaimana kita memberikan hak para pelanggar hukum yang salah satunya adalah remisi," kata Amir.

 

JAKARTA - Narapidana (napi) di seluruh Indonesia menerima hadiah potongan masa tahanan atau remisi dalam rangka kemerdekaan RI ke-67 yang diperingati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News