58.595 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
Jumat, 17 Agustus 2012 – 18:58 WIB

58.595 Napi Dapat Remisi Kemerdekaan
JAKARTA - Narapidana (napi) di seluruh Indonesia menerima hadiah potongan masa tahanan atau remisi dalam rangka kemerdekaan RI ke-67 yang diperingati hari ini. Dari total 102.971 napi di seluruh Indonesia, sebanyak 58.595 orang mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI tahun 2012. "Keberadan kita sebagai sebuah bangsa dapat dilihat dari bagaimana kita memberikan hak para pelanggar hukum yang salah satunya adalah remisi," kata Amir.
Remisi yang diberikan Kemenkumham besarannya dari satu sampai enam bulan. Dari seluruh napi yang mendapat remisi, sebanyak 2.246 orang dinyatakan langsung bebas di hari ulang tahun kemerdekaan ini.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/8). Dalam sambutannya, Amir mengatakan bahwa sebagai bangsa beradab, pemerintah harus memenuhi hak setiap orang tidak terkecuali hak pelanggar hukum.
Baca Juga:
JAKARTA - Narapidana (napi) di seluruh Indonesia menerima hadiah potongan masa tahanan atau remisi dalam rangka kemerdekaan RI ke-67 yang diperingati
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan