6 Calon Jemaah Haji Sultra Batal Berangkat

6 Calon Jemaah Haji Sultra Batal Berangkat
6 Calon Jemaah Haji Sultra Batal Berangkat
PASARWAJO - Sedikitnya enam calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Buton dinyatakan batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Pembatalan keberangkatan calon haji tersebut dikarenakan ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan ada pula yang belum melakukan pelunasi Ongkos Naik Haji (ONH).

   

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Buton, Drs Abdul Majid  menjelaskan jatah awal jamaah haji Kabupaten Buton tahun ini sebanyak 70 orang. Karena satu orang dinyatakan meninggal dunia, kemudian mengundurkan diri satu orang dan tidak melakukan pelunasan sebanyak empat orang maka jumlah total yang siap diberangkatkan tinggal 64 orang.

   

"Bagi yang terlambat melakukan pelunasan ONH kami sudah sampaikan sebelumnya. Tapi sampai batas  waktu yang ditentukan belum juga melakukan pelunasan sehingga ditunda keberangkatannya dan menunggu lagi untuk tahun depan," tuturnya.

    

Madjin merinci dari 64 calhan tahun ini, 36 calhaj perempuan dan laki-laki 29 orang. Jumlah tersebut sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya. Rencananya,  calon jamaah haji Kabupaten Buton akan bertolak dari Kota Baubau pada 4 Oktober mendatang. Mereka akan bersama rombongan calhaj Kota Baubau dengan menggunakan jalur laut KM Dobon Solo menuju embarkasi Hasanuddin,  Makassar. "Pelepasan jamaah haji Kabupaten Buton akan dilakukan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun di rujab Bupati Buton pada tanggal 3 Oktober," ujarnya.

   

PASARWAJO - Sedikitnya enam calon jamaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Buton dinyatakan batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Pembatalan keberangkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News