Rutan Kolaka Over Kapasitas

Rutan Kolaka Over Kapasitas
Rutan Kolaka Over Kapasitas
KENDARI - Salah satu rumah tahanan (Rutan), dari enam Rutan dan Lapas yang berada di bawah naungan  Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sultra mengalami kelebihan atau over kapasitas diantaranya Rutan Kelas IIB Kolaka, sesuai dengan laporan data yang dirilis September 2012. Hal itu diutarakan oleh Kasubag Humas dan Laporan Kemenkumham Sultra, Pandapotan Harahap, Kamis (27/9).

   

"Penyebab Rutan Kolaka mengalami over diakibatkan adanya tahanan jaksa sebanyak 117 orang, sementara napi yang ada saat ini berjumlah 127 orang, ketika dijumlahkan keseluruhan maka penghuni Rutan sebanyak 244 orang sehingga mengalami over. Sementara untuk kapasitas Rutan hanya 150 napi,"katanya.

   

Meski demikian, Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mengalami kelebihan muatan akan dipindahakan atau dibawah ke Lapas dan Rutan yang masih bisa menampung para napi. "Seperti, Rutan Kolaka yang kini mengalami over maka penghuninya akan dipindahkan ke Rutan Kendari atau Baubau. Jika, keseluruhan Satker pemasyarakatan yang ada mengalami over maka para napi akan dipindahkan ke luar daerah Sultra,"ujarnya

   

Dijelaskan, dari enam satuan kerja (Satker) pembinaan napi yang ada di Sultra yang kini belum mengalami over diantaranya Lapas Kelas IIA Kendari yang mempunyai kapasitas 404, dari jumlah napi keseluruhan 334, Lapas Kelas IIA Baubau dengan kapasitas terbanyak 520, Rutan Kelas IIA Kendari 350 kapasitas, Rutan Kelas IIB Unaaha 300 kapasitas serta Rutan Kelas IIB Raha berkapasitas 210 napi. (p16)

KENDARI - Salah satu rumah tahanan (Rutan), dari enam Rutan dan Lapas yang berada di bawah naungan  Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News