6 Calon PMI Ilegal Tewas Tenggelam di Batam, Penampungnya Ditangkap di Banten

6 Calon PMI Ilegal Tewas Tenggelam di Batam, Penampungnya Ditangkap di Banten
Ditpolairud Polda Kepri melakukan konferensi pers kasus penangkapan pelaku penampung calon PMI yang tenggelam di perairan Batam, Rabu (23-11-2022). ANTARA/Yude

Satu korban selamat, sedangkan enam lainnya tewas tenggelam.

"Seorang korban kecelakaan yang belum ditemukan adalah laki-laki yang menurut informasi adalah tekong atau nakhoda kapal kayu tersebut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka BK dijerat Pasal 81 Juncto Pasal 69 UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(antara/jpnn)

Penampung para calon PMI yang tewas tenggelam setelah kapalnya kecelakaan di perairan Batam, ditangkap polisi di Banten. Begini kejadiannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News