6 Hal Memberatkan Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Tak Ada yang Meringankan
Selasa, 17 Januari 2023 – 13:35 WIB
Ferdy Sambo juga didakwa melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J karena memerintahkan anak buahnya merekayasa pembunuhan itu menjadi peristiwa baku tembak dan menghilangkan barang bukti.(cr3/JPNN.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU menguraikan enam hal yang memberatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. Memang parah.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka