6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana?
Kamis, 04 Maret 2021 – 12:47 WIB
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Enam pengawal Habib Rizieq itu dijadikan tersangka karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri.
Keenamnya dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penggiat media sosial Said Didu menyoroti langkah kepolisian menetapkan enam laskar FPI yang sudah meninggal sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tim AMIN Sudah Memprediksi Perolehan Suara Bakal Bersaing dengan Prabowo
- Elektabilitas Anies-Muhaimin Mendekati Prabowo-Gibran, Jubir AMIN: Sesuai Prediksi
- Timnas AMIN Bachtiar Chamsyah: Ini Bukan Kebencian, Tetapi Memikirkan Nasib Bangsa
- Serukan Perubahan, Said Didu Sebut Indonesia Bangkrut Gegara Jokowi
- Jawaban AKBP Ari Cahya alias Acay Ditanya JPU soal Penyidik Kasus KM 50, Oh
- Tim CCTV KM 50 AKBP Ari Cahya Nugraha Disebut di Dakwaan Ferdy Sambo, Chandra Bereaksi