6 Pelajar Curi 7 Motor, Cita-Cita Kalian Apa, Tong?

Warga lantas melapor ke Unit Satreskrim Polres Kutim. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada lima pelaku lainnya.
Mereka diamankan di Gang Taruna, Indomaret Jalan Karya Etam, Gang Damai, dekat Jembatan Pinang Jalan IA Muis, dan Gang Masjid.
“Jadi pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, dan penyelidikan polisi. Setelah satu pelaku diamankan, ternyata juga ada pelaku lainnya. Dari pengakuan pelaku ada tujuh motor yang diambil, dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara) terpisah,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Jumat (10/2) kemarin.
Dia menerangkan, pelaku selalu berpasang-pasangan ketika menjalankan aksinya. Modus yang dilakukan dengan mengintai kendaraan yang terparkir di depan rumah atau tempat umum.
Saat korban lengah, motor langsung dibawa kabur pelaku dengan cara didorong ke tempat tertentu.
Setelah berhasil menghidupkan kendaraan, baru disembunyikan di sebuah tempat.
“Jadi motor tidak disimpan di rumah. Ada semacam tempat khusus yang disiapkan mereka,” sebutnya.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku terancam dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (aj)
Tindakan enam pelajar asal Kutai Timur, Kalimantan Timur ini tak patut dicontoh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!