6 Pelajar Ini Anak Siapa? Ke Sekolah Bawa Senjata Tajam
Jumat, 21 Juli 2023 – 14:32 WIB

Oknum pelajar dari salah satu SMK di Sukabumi ditangkap personel Polsek Baros saat nongkrong di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jabar karena kedapatan membawa senjata tajam. (ANTARA/Aditya Rohman)
Heri mengatakan selain menyita barang bukti senjata tajam, pihaknya juga menemukan satu butir obat keras terbatas ilegal merek Tramadol dari salah satu saku pelajar.
Dari enam oknum pelajar yang ditangkap, dua di antaranya hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor.
Sementara empat pelajar lainnya ditahan di sel Mapolsek Baros karena kepemilikan senjata tajam ilegal.
Bahkan, mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun sesuai Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (antara/jpnn)
Bukannya berniat belajar di sekolah, enam pelajar ini mau tawuran menggunakan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam