6 Polisi Diduga Mengintimidasi Band Sukatani, Kasusnya Dilimpahkan ke Mabes Polri
Kamis, 27 Februari 2025 – 12:46 WIB

Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani tampil dalam RRREC Fest 2023 di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/10/2023). FOTO: Dedi Yondra/JPNN.com.
Sebelumnya, beredar video permintaan maaf dua personel band Sukatani kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial (medsos), Kamis (20/2).
Dua anggota Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lufti atau biasa disapa Alectroguy, dan Novi Citra alias Twister Angel mohon maaf karena lagu yang diluncurkan 2023 itu berlirik Bayar Polisi.
Bahkan, lagu di album Gelap Gempita besutan band post-punk asal Kabupaten Purbalingga, itu telah diturunkan dari layanan musik digital Spotify.
Usut punya usut, keduanya meminta maaf kepada pucuk pimpinan Polri karena didatangi oleh enam penyidik Ditressiber Polda Jateng di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Buntut dugaan intimidasi lagu Bayar Bayar Bayar band Sukatani, kasus 6 polisi dilimpahkan ke Mabes Polri.
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat