60 Persen Produk Belum Bersertifikat Halal
Jumat, 07 Januari 2011 – 07:25 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat, lebih dari 60 persen produk konsumsi baik makanan, minuman, obat dan kosmetik yang beredar di Indonesia belum bersertifikasi halal. Padahal, barang itu adalah produksi massal untuk memenuhi kebutuhan konsumen Indonesia yang mayoritas didominasi warga muslim.
"Artinya kelayakan produk yang beredar di pasaran Indonesia belum bisa dijamin," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim ditemui pada Milad ke-22 MUI, di Jakarta, Kamis (6/1) kemarin.
Baca Juga:
Selama ini MUI memberlakukan sistem sukarela kepada perusahaan yang berniat mendapatkan serifikasi jaminan produk halal. Namun, tampaknya sistem itu masih cukup lemah sehingga banyak perusahaan yang melalaikannya. Indikasinya, minat produsen untuk mendaftarkan produknya masih rendah karena tidak ada aturan yang mengikat. "Padahal, LPPOM MUI sudah 22 tahun dipercaya sebagai pemberi sertifikasi halal di Indonesia," kata Lukman.
Di sisi lain, Lukman menyatakan, jika sebuah produk berlabel halal maka akan berpengaruh positif pada penjualan di pasaran. Daya saing akan bertambah karena mendapat kepercayaan dari masyarakat sesuai dengan ketentuan pada PP No 69/1999 tentang perlindungan konsumen. Lukman juga berharap Surat Keputusan (SK) yang diberikan kepada MUI dalam mencantumkan logo halal untuk dipatenkan menjadi Indonesian Halal Logo.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencatat, lebih dari 60 persen produk konsumsi baik makanan, minuman, obat dan kosmetik yang beredar di Indonesia
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak