600 Ribu Ekstasi Disembunyikan dengan Dokumen Mesin Vakum

600 Ribu Ekstasi Disembunyikan dengan Dokumen Mesin Vakum
Tersangka dan barang bukti 600 ribu butir ekstasi di Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

Selain menangkap dua orang itu, petugas juga mengangkut dua kotak kayu besar yang berisi ekstasi sebanyak 120 bungkus dengan tiga warna yaitu oranye, pink dan hijau.

"Kami lakukan pemeriksaan, ternyata ini (narkoba) dikendalikan oleh Andang Anggara alias Aan Bin Suntoro yang berada di Rutan Kelas I Surakarta dan Sonny Sasmiata alias Obes yang berada di Lapas tingkat I Gunung Sindur," ucap dia. (fan/jpnn)

600 ribu ekstasi dari Belanda langsung dibawa ke Bekasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News