600 Usaha Boleh Tunda UMP Naik

600 Usaha Boleh Tunda UMP Naik
600 Usaha Boleh Tunda UMP Naik
Sebelumnya, Muhaimin menyebut, pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau pelaksanaan UMP 2013, termasuk menerima masukan dari pihak pengusaha maupun karyawan. "Kita ingin agar UMP ini tidak mengganggu kinerja perusahaan sekaligus tidak memicu PHK buruh," ujarnya.

Menurut Muhaimin, agar kenaikan UMP tidak terlalu membebani pengusaha, maka pemerintah akan mengupayakan kompensasi, misalnya dalam bentuk insentif pajak, pengembangan infrastruktur, maupun akses yang lebih mudah dan terjangkau pada pembiayaan perbankan. "Itu yang akan diupayakan," katanya.

Meski demikian, upaya penangguhan UMP tersebut sepertinya tidak akan mulus. Sebab, dari pihak karyawan, sudah muncul suara-suara yang menentang penangguhan UMP. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, para buruh akan menolak penangguhan UMP. "Kami akan demo besar-besaran untuk menolak penangguhan UMP," ujarnya. Di Jakarta, aksi demo yang melibatkan puluhan ribu buruh sudah dilakukan beberapa kali.

Menurut Said, selain demonstrasi, KSPI juga membuat posko pengaduan bagi karyawan yang merasa dirugikan karena perusahaan tempatnya bekerja menangguhkan kenaikan UMP. Dia mensinyalir, ada perusahaan yang sebenarnya tidak layak mendapat penangguhan UMP, tapi mendapat persetujuan dari pemerintah daerah. "Jika itu terjadi, kami akan lakukan class action," katanya. (owi/kim)

JAKARTA - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) mulai awal tahun ini memicu beragam reaksi. Dari kalangan pengusaha, kekhawatiran menyeruak lantaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News