68 Calon PPPK Formasi Nakes dan Guru Jalani Tes CAT
Senin, 20 November 2023 – 10:51 WIB

Calon P3K saat menjalani tes CAT. Foto: Diskominfo Puncak.
"Jaringan menjadi salah satu kendalan sehingga tahapan seleksi dilakukan di Timika," ujarnya.
Ditanyakan terkait tegang honorer, kata Kaswadi, Pemda Puncak telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra kouta honorer sebanyak 500 kouta.
Kendala yang dihadapi adalah persoalan ijazah yang diragukan keasliannya, persoalan lain adalah masa kerja honorer belum sampai 5 tahun.
"Pendaftar 1.300 orang, yang memenuhi syarat hanya 437 orang, dari 500 formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak," jelasnya.
68 peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti seleksi berbasis computer assisted test (CAT)
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS