7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Penetapan itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn)
Siapa Lukas Enembe?
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah menjadi Bupati Puncak Jaya 2007-2012.
Berikut 7 fakta Lukas Enembe yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Lahir di Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967
2. Pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo, tetapi tidak selesai. Lalu kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995)
3. Penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah pada 2001–2006
4. Izin belajar di Australia pada 1998–2001
5. Salah seorang pengacara menyebut Lukas Enembe mengidap beberapa penyakit seperti ginjal dan jantung
Ada permintaan dari Kombes Victor Mackbon seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Apa itu?
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono