7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai
jpnn.com - JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terkait dengan kasus gratifikasi.
Pria yang memerintah Bumi Cenderawasih sejak 2013 itu dibekuk di sebuah restoran di Kotaraja, Abepura, Jayapura, sekitar pukul 11.30 WIT.
Politikus Partai Demokrat itu kini berada dalam pengawalan KPK menuju Jakarta.
Penangkapan Lukas Enembe sempat membuat simpatisannya beraksi di beberapa titik Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan situasi Jayapura tetap kondusif meski ada sedikit unjuk rasa.
"Situasi kondusif, meski sempat terjadi aksi spontanitas saat Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," katanya.
Kombes Victor Mackbon telah memerintahkan anak buahnya berpatroli di beberapa titik.
Dia meminta simpatisan Lukas Enembe tetap tenang dan menghormati proses hukum.
Ada permintaan dari Kombes Victor Mackbon seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Apa itu?
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi