7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai

7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai
Stadion Lukas Enembe yang dipilih menjadi lokasi pembukaan dan penutupan PON XX Papua 2021. Foto: Kemenparekraf

jpnn.com - JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terkait dengan kasus gratifikasi.

Pria yang memerintah Bumi Cenderawasih sejak 2013 itu dibekuk di sebuah restoran di Kotaraja, Abepura, Jayapura, sekitar pukul 11.30 WIT.

Politikus Partai Demokrat itu kini berada dalam pengawalan KPK menuju Jakarta.

Penangkapan Lukas Enembe sempat membuat simpatisannya beraksi di beberapa titik Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan situasi Jayapura tetap kondusif meski ada sedikit unjuk rasa.

"Situasi kondusif, meski sempat terjadi aksi spontanitas saat Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," katanya.

Kombes Victor Mackbon telah memerintahkan anak buahnya berpatroli di beberapa titik.

Dia meminta simpatisan Lukas Enembe tetap tenang dan menghormati proses hukum.

Ada permintaan dari Kombes Victor Mackbon seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Apa itu?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News