7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai

jpnn.com - JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terkait dengan kasus gratifikasi.
Pria yang memerintah Bumi Cenderawasih sejak 2013 itu dibekuk di sebuah restoran di Kotaraja, Abepura, Jayapura, sekitar pukul 11.30 WIT.
Politikus Partai Demokrat itu kini berada dalam pengawalan KPK menuju Jakarta.
Penangkapan Lukas Enembe sempat membuat simpatisannya beraksi di beberapa titik Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan situasi Jayapura tetap kondusif meski ada sedikit unjuk rasa.
"Situasi kondusif, meski sempat terjadi aksi spontanitas saat Lukas Enembe ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," katanya.
Kombes Victor Mackbon telah memerintahkan anak buahnya berpatroli di beberapa titik.
Dia meminta simpatisan Lukas Enembe tetap tenang dan menghormati proses hukum.
Ada permintaan dari Kombes Victor Mackbon seusai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Apa itu?
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia