7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan
Selasa, 23 November 2021 – 10:09 WIB

Keluarga Besar Polresta Surakarta Saat Menyerahkan penghargaan, SPDP, SP2HP dan beberapa tali asih berupa sembako, Senin (22/11/2021). Foto : Romensy Augustino/ JPNN.com
Setelah tak berdaya, korban kembali dihajar oleh pelaku RS hingga tewas.
5. Hasil Perampokan Dibelikan Barang Mewah
Polisi telah melakukan penyitaan pada barang-barang yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil rampokan.
Barang-barang itu antara lain, perhiasan, handphone, sepeda motor dan beberapa buku tabungan yang baru dibuka.
"Oleh tersangka, uang itu juga digunakan untuk membayar hutang-hutangnya," ungkap Ade.
6. Tersangka Mendekam di Penjara
Polisi telah melakukan penahanan pascapenangkapan, Jumat (19/11). Tersangka secara resmi ditahan di rutan Polresta Surakarta, Sabtu (20/11) pukul 10.00 WIB.
"Kami masih mengambangkan terkait keterlibatan pelaku lain, walupun pelaku sampai saat ini masih mengaku melakukan aksinya sendiri," ungkap Ade.
Polisi membeber fakta seputar pembunuhan sekuriti bernama Suripto oleh perampok yang juga eks rekan kerjanya di Serengan Solo. Mengerikan.
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Live Streaming Proliga 2025 Seri Solo: Pemanasan Grand Final Tersaji di Kota Batik