7 Gadis ABG Berbuat Aksi Tak Terpuji di Salah Satu Rumah, Korbannya PR
Minggu, 04 Juli 2021 – 00:09 WIB
“Lima dari tujuh pelaku perundungan dan pengeroyokan tersebut diketahui masih berusia di bawah umur,” ujarnya.
Sementara pelaku lainnya, Yanto menjelaskan, dua orang sudah berusia dewasa. Lima orang pelaku memiliki jaminan dari orang tuanya, sementara dua orang pelaku yang sudah dewasa akan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. (mg6/jabarekspres)
Tujuh gadis ABG berinisial NRF, S, DM, RA, SA, NK, serta PN harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sumedang jadi Percontohan Pengembangan Program HDDAP, Siapkan Kembangkan Cabai
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli Siap Tuntaskan Program Prioritas 2024
- Profil Yudia Ramli, Plh Kapuspen Kemendagri yang Dilantik jadi Pj Bupati Sumedang