7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
Rabu, 15 September 2021 – 13:54 WIB
"Jika pelanggaran yang dilakukan ketujuh guru ini memang berat maka bisa saja diberikan sanksi pemecatan," ujar dia di Nunukan, Rabu (15/9).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing kepala UPT.
Namun, Kaharuddin berpendapat, tidak bisa langsung seperti sebelum ditangani oleh OPD-nya.
Namun, kata dia, jika OPD bersangkutan telah memberikan sanksi dan gurtu bersangkutan belum bersedia mengubah prilakunya maka BKPSDM akan menanganinya berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan.
"Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)
Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat. Ternyata ini kasusnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- 5 Berita Terpopuler: RPP Manajemen ASN Dibuka, Kenaikan Pangkat Sudah Terasa, tetapi Bandingkan Guru PNS dan Honorer
- Natasya Blakblakan Membandingkan Guru PNS dengan Honorer, Terungkap Fakta
- Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah
- Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah