7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya

7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
Dokumen - Sejumlah guru saat orasi pada unjuk rasa solidaritas terhadap rekannya yang didakwa menganiaya muridnya di depan Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (27/9/2016). ANTARA/M Rusman

"Jika pelanggaran yang dilakukan ketujuh guru ini memang berat maka bisa saja diberikan sanksi pemecatan," ujar dia di Nunukan, Rabu (15/9).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing kepala UPT. 

Namun, Kaharuddin berpendapat, tidak bisa langsung seperti sebelum ditangani oleh OPD-nya.

Namun, kata dia, jika OPD bersangkutan telah memberikan sanksi dan gurtu bersangkutan belum bersedia mengubah prilakunya maka BKPSDM akan menanganinya berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan. 

"Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)

Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat. Ternyata ini kasusnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News