7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
jpnn.com, NUNUKAN - Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat.
Mereka terancam sanksi pemecatan akibat tidak menjalankan tugas pokok tanpa alasan, dan tak ada kabar selama berbulan-bulan.
Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan Kaharuddin mengatakan ketujuh guru berstatus PNS tersebut telah dilaporkan oleh sekolah masing-masing.
Mereka dilaporkan karena tidak masuk sekolah dan tak melaksanakan tugas selama berbulan-bulan.
Sebagian besar guru tersebut bertugas di wilayah pedalaman atau pelosok.
Namun ada juga di Kecamatan Nunukan.
Ketujuh guru ini telah diberikan sanksi oleh unit pelaksana teknis masing-masing.
Sekarang ini, kasusnya sedang bergulir di OPD-nya dan setelah itu dilanjutkan di BPKSDM Nunukan.
Sebanyak tujuh guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat. Ternyata ini kasusnya.
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- 5 Berita Terpopuler: RPP Manajemen ASN Dibuka, Kenaikan Pangkat Sudah Terasa, tetapi Bandingkan Guru PNS dan Honorer
- Natasya Blakblakan Membandingkan Guru PNS dengan Honorer, Terungkap Fakta
- Rezza: Penambahan Guru PPPK Harus Melihat Kemampuan Keuangan Daerah
- Inilah Bukti Nyata PPPK Diperlakukan Setara PNS, Alhamdulillah
- Ingat, ASN Tak Netral di Pemilu 2024 Sanksinya Hingga Pemecatan