7 Mobil Koruptor Laku Rp13 M
Kamis, 20 Agustus 2009 – 16:15 WIB

7 Mobil Koruptor Laku Rp13 M
Eda adalah mantan Konjen RI Johor Baharu, Malaysia yang telah divonis 2 tahun oleh Tipikor karena terbukti menerapkan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian. Dalam pelelangan yang sama, mobil Avanza milik Eda juga terlelang Rp107 juta.
Baca Juga:
Termurah adalah pelelangan Mitsubishi Pajero kasus Prihatna Setiawan senilai Rp99 juta. Korupsi yang membelit Prihatna sama dengan Eda. Selain mobil, KPK juga melelang alat kantor serta 5 unit bus dan truk. Kendaraan angkut yang disita dari terpidana Sylvira Ananda, ketua panitia pengadaan busway, tak satu pun laku. (pra/JPNN)
JAKARTA- KPK kembali melelang harta benda milik koruptor. Hasilnya, uang Rp13 miliar yang dihasilkan dari pelelangan tersebut akan segera disetorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi