7 Poin Surat MenPAN-RB soal Pendataan Non-ASN, Honorer Fokus Angka 2, Ya

jpnn.com - JAKARTA - 7 Poin Surat Terbaru MenPAN-RB soal Pendataan Non-ASN, Honorer Fokus Angka 2, Ya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menerbitkan surat terbaru mengenai pendataan non-ASN.
Surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
Dalam surat yang tembusannya dikirim kepada Presiden Jokowi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Badan Kepeawaian Negara (BKN) itu juga menegaskan lagi mengenai tujuan pendataan non-ASN.
Menteri Azwar Anas pada poin kedua suratnya menyatakan bahwa pendataan Non-ASN bukan dalam rangka mengangkat honorer menjadi ASN.
Dalam kalimat pembuka surat tersebut, disampaikan bahwa sehubungan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, hal Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang telah ditindaklanjuti dengan langkah-langkah inventarisasi data oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui sistem aplikasi pendataan Non-ASN Badan Kepegawaian Negara.
7 Poin Surat Menteri Azwar Anas terkait Pendataan Non-ASN:
1. Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing dalma rangka menindaklanjuti surat Menteri PANRB dimaksud.
2. Pendataan sebagaimana angka 1 dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non-ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non-ASN di Lingkungan instansi pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar Tenaga Non-ASN.
MenPAN-RB Azwar Anas menerbitkan surat terbaru tentang tindak lanjut pendataan Non-ASN. Para honorer silakan fokus poin kedua. Silakan disimak.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf