7.242 CPNS 2021 Resmi Bekerja, Bu Harti Menyampaikan Pesan Penting

Adapun 6.611 CPNS lainnya tersebar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia.
Sesjen Suharti berharap kepada para CPNS untuk bekerja tidak hanya sekadar mengisi lowongan pekerjaan.
Lebih dari itu, mereka harus tulus berbakti kepada bangsa dan negara. Idealnya, kata dia, seorang pegawai tidak hanya sekadar melakukan pekerjaan berdasarkan instruksi pimpinan. Namun, memiliki inisiatif untuk memberi gagasan dan penguatan di satuan kerjanya masing-masing.
“Saya betul-betul meminta kalian bekerja secara proaktif. Bawalah hal positif yang kalian ketahui dari luar untuk dibahas, diterapkan, dan dikembangkan bersama di sini,” tuturnya.
Dia meyakini kehadiran SDM muda dapat mewarnai iklim kerja di Kemendikbudristek menjadi makin dinamis baik dari segi pola pikir maupun semangat baru dalam menunjang profesionalisme kinerja.
Oleh karena itu, Suharti mengimbau kepada para CPNS untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ingin kalian menganggap tugas sebagai tantangan dan suatu apresiasi (dari pimpinan). Respons semua itu dengan sikap positif,” ujarnya seraya menekankan pentingnya para pegawai menjunjung tinggi kode etik dalam bekerja.
Kepada para pimpinan satuan kerja Kemendikbudristek, Sesjen berharap agar dapat membina para CPNS supaya mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi pegawai yang andal.
Para CPNS 2021 di lingkungan Kemendibudristek mereka hasil seleksi pada Juli -Desember 2021 sudah mulai bekerja. Simak pesan Bu Sesjen.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?