75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Begini Respons Pakar Pidana
Jumat, 14 Mei 2021 – 21:50 WIB
Dia menambahkan, proses peralihan status pegawai tersebut tidak mengganggu kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
"Dewas perlu melakukan klarifikasi kepada komisioner KPK untuk kepastian masalah tersebut," kata Suparji.
Penonaktifan 75 pegawai KPK tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
SK tertanggal 7 Mei tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk salinan yang sah, diteken oleh Plh Kabiro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Puluhan pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bisa mengajukan gugatan ke pengadilan bilamana merasa dirugikan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!