8 Bulan Buron, Iswandi Ilyas Akhirnya Ditangkap di Bogor
jpnn.com, PADANG - Polri akhirnya berhasil meringkus Iswandi Ilyas, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin Padang, Sumatera Barat, yang sudah delapan bulan buron.
"Dia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Agustus 2019, namun sejak saat itu tidak diketahui keberadaannya," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda saat memberikan keterangan pers di Padang, Rabu.
Polisi sempat mengirimkan surat pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali, namun tidak digubris.
Pihak kepolisian akhirnya memasukkan nama Iswandi Ilyas dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 8 Okrober 2019.
Sekitar delapan bulan buron, keberadaan tersangka pun berhasil diendus oleh petugas. Ia ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat.
Tersangka diamankan oleh KPK bersama Polres Bogor pada Kamis (11/6) dan dibawa ke Padang pada Jumat (12/6).
"Sesampainya di Padang tersangka menjalani pemeriksaan serta serangkaian pemrosesan terlebih dahulu, sehingga hari ini (Rabu) baru diberikan keterangan pers," katanya.
Rico mengatakan penangkapan tersebut dilakukan bersama KPK RI karena sejak tersangka menjadi DPO, polisi telah menjalin koordinasi dan komunikasi.
KPK akhirnya berhasil meringkus Iswandi Ilyas, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin Padang, Sumatera Barat, yang sudah delapan bulan buron.
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Polri Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hingga Setelah Lebaran
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Rudi Antariksawan Resmi Promosi Bintang 2 dan Jabat Widyaiswara Utama