8 Desember, MK Tetap Tagih Hasil Investigasi Refly
Minggu, 21 November 2010 – 11:41 WIB
JAKARTA - Ketua MK Mahfud M.D. menghormati upaya tim merahasiakan tahapan investigasi. Namun, dia berharap itu bukan jalan untuk lari dari tanggung jawab. MK akan tetap menagih janji tim mengungkap hasil pemeriksaan hingga tenggat waktu yang disepakati pada 8 Desember.
"Mereka akan bekerja tanpa bicara ke pers, itu bagus juga. Yang penting hasilnya jelas. Namun, saya akan terus meneriakkan agar fakta yang dilihat Refly dibuktikan," kata Mahfud, Sabtu (20/11).
Karena itu, mantan Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wajid meminta semua pihak bersabar menunggu Tim merampungkan tugasnya. Itu agar ada kepastian apakah tudingan Refly tentang hakim konstitusi penerima suap Rp 1 miliar terbukti atau tidak. Jika tidak, advokat dan mantan staf ahli hakim konstitusi itu harus mempertanggungjawabkan tudingannya.
Hal senada diungkapkan hakim konstitusi Akil Mochtar. Dirinya tetap menunggu hasil resmi Tim. Hakim kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, ini menghormati upaya tim menyelidiki kasus tersebut. "Kita tunggu saja sampai 8 Desember," katanya. (aga)
JAKARTA - Ketua MK Mahfud M.D. menghormati upaya tim merahasiakan tahapan investigasi. Namun, dia berharap itu bukan jalan untuk lari dari tanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Daftar Pemenang Anugerah Syiar Ramadan 2024
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Merespons Isu Perdagangan Karbon, Senator Filep Ungkap Urgensi Adanya Kepastian Regulasi Bagi Daerah
- Warga Papua Tolak Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menteri Pemerintahan Prabowo-Gibran
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina