8 Fakta Dosen Unej Melakukan Pelecehan Seksual, Ke-8 Pak Rektor Gemas

Keempat, kasus masih tahap penyelidikan.
"Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum dosen saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari di Mapolres setempat, Rabu (7/4).
Kelima, Polres Jember sudah mengantongi hasil visum.
Iptu Diyah mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta sudah didapatkan hasil visum dari RSD dr Soebandi Jember.
"Alat bukti sudah kami terima dan minimal dua alat bukti sudah memenuhi, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara kasus tersebut," ujarnya.
Oenyidik PPA akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor untuk penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).
Keenam, Unej membentuk tim investigasi.
Rektor Unej Iwan Taruna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kabupaten Jember, Rabu (7/4) mengatakan, pihaknya membentuk tim investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen.
Seorang oknum dosen Universitas Jember atau Unej, diduga melakukan pelecahan seksual, sungguh bikin malu.
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti