8 Fakta Dosen Unej Melakukan Pelecehan Seksual, Ke-8 Pak Rektor Gemas

8 Fakta Dosen Unej Melakukan Pelecehan Seksual, Ke-8 Pak Rektor Gemas
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Ketujuh, bukan kasus pertama kali.

Iwan Taruna mengatakan, kejadian pelecehan seksual di kampus Unej itu bukan pertama kalinya terjadi karena sudah ada kasus serupa, sehingga secara kelembagaan institusi perguruan tinggi negeri (PTN) sudah punya contoh cara penyelesaiannya seperti apa.

Kedelapan, jika terbukti, oknum dosen bisa dipecat.

"Mekanismenya sudah ada. Kalau terbukti tentu ada sanksi yang harus diterima oknum dosen itu yakni pencopotan jabatan fungsionalnya hingga pemecatan sebagai dosen," ujar Iwan Taruna.

Dia mengatakan, sudah ada oknum dosen yang dipecat karena melakukan pelecehan seksual, beberapa waktu lalu.

"Sudah ada contoh kasus seperti itu hingga berujung pada pemecatan kok masih tidak jera, sehingga ada kasus lagi. Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen lebih ke arah disiplin pegawai," ujarnya. (antara/jpnn)

Seorang oknum dosen Universitas Jember atau Unej, diduga melakukan pelecahan seksual, sungguh bikin malu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News