8 Fakta Dosen Unej Melakukan Pelecehan Seksual, Ke-8 Pak Rektor Gemas

Ketujuh, bukan kasus pertama kali.
Iwan Taruna mengatakan, kejadian pelecehan seksual di kampus Unej itu bukan pertama kalinya terjadi karena sudah ada kasus serupa, sehingga secara kelembagaan institusi perguruan tinggi negeri (PTN) sudah punya contoh cara penyelesaiannya seperti apa.
Kedelapan, jika terbukti, oknum dosen bisa dipecat.
"Mekanismenya sudah ada. Kalau terbukti tentu ada sanksi yang harus diterima oknum dosen itu yakni pencopotan jabatan fungsionalnya hingga pemecatan sebagai dosen," ujar Iwan Taruna.
Dia mengatakan, sudah ada oknum dosen yang dipecat karena melakukan pelecehan seksual, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada contoh kasus seperti itu hingga berujung pada pemecatan kok masih tidak jera, sehingga ada kasus lagi. Terkait kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum dosen lebih ke arah disiplin pegawai," ujarnya. (antara/jpnn)
Seorang oknum dosen Universitas Jember atau Unej, diduga melakukan pelecahan seksual, sungguh bikin malu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti