8 Hidangan Tradisional Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Jumat, 28 Oktober 2016 – 19:44 WIB

Muhadjir Effendy. Foto: dok jpnn
Kemudian Nyanyi Panjang dan Calempong Oguong dari Riau, Lohidu dari Gorontalo, Tari Guel dari Aceh, dan Keroncong Tugu dari DKI Jakarta.
Jugit Demaring adalah tarian pengiring tamu kehormatan Sultan dari Kerajaan Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sehingga tarian ini tidak sembarang tempat dapat dipertunjukan.
Selain itu, perayaan kali ini juga menyuguhkan makanan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, seperti Bir Pletok, Soto Betawi, Gado-gado Betawi dari DKI Jakarta; Angeun Lada (Sayur Lada) dari Banten; Bakpia dari Yogyakarta; Lodho (Ayam atau Daging Pedas) dari Jawa Timur; Se'i (Daging Asap) dari Nusa Tenggara Timur; dan Binthe Biluhuta (Sup Jagung) dari Gorontalo. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak
- TNI Gerebek Bandar Narkoba di Bima, DPR Bereaksi Begini