8 Pembakar Mobil KPLP Pekanbaru Diringkus, Irjen Iqbal Bongkar Peran Pelaku

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap delapan pembakar mobil Kepala Pelaksana Keamanan Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba, Senin (24/1).
Penangkapan itu dilakukan atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, yang sebelumnya memberikan waktu satu pekan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan untuk meringkus para pelaku pembakaran.
Hanya dalam waktu empat hari, polisi akhirnya menangkap delapan pelaku yang diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam aksi pembakaran mobil dinas KPLP Lapas Kelas II Pekanbaru itu.
“Sejak kejadian pada Kamis, saya kasih waktu seminggu kepada direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Teddy untuk mengungkap kasus itu. Kamis saya perintahkan, Senin sudah ditangkap delapan tersangka,” ujar Irjen Iqbal dalam konferensi pers.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan, pelaku BH bertugas mencari eksekutor.
Lalu, RI dan YR yang bertugas menunjuk lokasi.
Kemudian, RS narapidana narkoba di Lapas Gobah, yang merupakan otak pelaku aksi pembakaran ini.
Berikutnya, FS selaku perantara antara RS dan FF yang menghubungkan RS dan BH.
8 pembakar mobil dinas KPLP Pekanbaru diringkus. Kapolda Riau Irjen Iqbal membongkar peran para pelaku.
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba