81 Pengguna Obat Terlarang Ditangkap Saat Operasi Preman

81 Pengguna Obat Terlarang Ditangkap Saat Operasi Preman
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (tengah) menunjukkan barang bukti obat-obatan terlarang berikut 81 orang yang terlibat dalam operasi tersebut saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jumat (18/6). Foto: ANTARA/Feri Purnama

"Kami juga sudah mengamankan ada satu kendaraan roda empat, dan ada 50 sepeda motor yang kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Wirdhanto yang baru dilantik beberapa hari lalu itu menyatakan pihaknya menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba dan kegiatan premanisme yang selama ini mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Garut.

"Ini merupakan kegiatan operasi premanisme yang kami lakukan berdasarkan atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Kapolri tentunya dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di tengah pandemi COVID-19," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Dari 81 orang yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pengedar obat-obatan terlarang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News