9 Fakta Kasus Reza Artamevia, yang Kenal Dia Silakan Simak Poin 8
"Dia beli satu clip sabu-sabu beratnya 0,78 gram Rp1,2 juta," kata Yusri Yunus.
5. Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah memburu pengedar narkotika berinisial F yang diketahui sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada Reza Artamevia
"Satu nama yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita (polisi, red) , inisialnya adalah F, mudah-mudahan segera kita lakukan pengungkapan," kata Yusri Yunus.
6. Yusri mengungkapkan F bukan berasal dari kalangan publik figur, melainkan memang seseorang yang berperan sebagai pengedar narkotika.
"Ini pengedar biasa, tidak ada hubungannya dengan publik figur lain, kita (penyidik, red) masih mendalami terus," tambahnya.
7. Penangkapan ini adalah kali kedua Reza Artamevia berurusan dengan aparat penegak hukum akibat narkoba.
Pada 2016 lalu, polisi menangkap Reza bersama Gatot Brajamusti saat sedang pesta narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan dua paket kecil berupa plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,98 gram dan 0,68 gram.
Berikut in sejumlah fakta terkait dengan kasus Reza Artemevia yang ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya