9 Fakta Kasus Reza Artamevia, yang Kenal Dia Silakan Simak Poin 8

9 Fakta Kasus Reza Artamevia, yang Kenal Dia Silakan Simak Poin 8
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

"Dia beli satu clip sabu-sabu beratnya 0,78 gram Rp1,2 juta," kata Yusri Yunus.

5. Penyidik Polda Metro Jaya kini tengah memburu pengedar narkotika berinisial F yang diketahui sebagai pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada Reza Artamevia

"Satu nama yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita (polisi, red) , inisialnya adalah F, mudah-mudahan segera kita lakukan pengungkapan," kata Yusri Yunus.

6. Yusri mengungkapkan F bukan berasal dari kalangan publik figur, melainkan memang seseorang yang berperan sebagai pengedar narkotika.

"Ini pengedar biasa, tidak ada hubungannya dengan publik figur lain, kita (penyidik, red) masih mendalami terus," tambahnya.

7. Penangkapan ini adalah kali kedua Reza Artamevia berurusan dengan aparat penegak hukum akibat narkoba.

Pada 2016 lalu, polisi menangkap Reza bersama Gatot Brajamusti saat sedang pesta narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan dua paket kecil berupa plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,98 gram dan 0,68 gram.

Berikut in sejumlah fakta terkait dengan kasus Reza Artemevia yang ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News