9 Fakta Oknum Brimob Kelapa Dua Jual Senjata ke KKB, Siapa Bosnya?
Selasa, 03 November 2020 – 07:44 WIB
jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus jual beli senjata api.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut, berdasar keterangan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
Pertama, melibatkan oknum anggota Brimob dari Kelapa Dua, Depok.
Jual beli senjata api melibatkan oknum anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH (35), DC (39) yang merupakan ASN yang juga anggota Perbakin Nabire, dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD.
Para tersangka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura.
Kedua, jenis senjata api.
Dari laporan penyidik terungkap kasus jual beli senjata api berbagai jenis dilakukan sejak 2017.
Penyidik menyita barang bukti tiga pucuk senpi yang diamankan yakni jenis M16, M4, dan Glock.
Berikut ini sejumlah fakta kasus jual beli senjata melibatkan oknum anggota Brimob Kelapa Dua, diduga senjata dipakai KKB.
BERITA TERKAIT
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Masuk Bursa Kandidat Cagub Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Punya Mandat Jadi Kapolda
- Jenazah Dua Polisi Korban KKB Dievakuasi Menggunakan Helikopter
- 5 Berita Terpopuler: Lowongan Kerja 2024, Ini 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis untuk Lulusan SD & SMP
- Senjata Legendaris Milik Polda Papua Dibawa Kabur KKB Seusai 2 Polisi Dihabisi
- Raih 378.908 Suara, Prabowo-Gibran Unggul di Papua