9 Fakta Oknum Brimob Kelapa Dua Jual Senjata ke KKB, Siapa Bosnya?

9 Fakta Oknum Brimob Kelapa Dua Jual Senjata ke KKB, Siapa Bosnya?
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab saat beri keterangan pers terkait jual beli senpi ke KKB di Jayapura, Senin (2/11). Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus jual beli senjata api.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut, berdasar keterangan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Pertama, melibatkan oknum anggota Brimob dari Kelapa Dua, Depok.

Jual beli senjata api melibatkan oknum anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH (35), DC (39) yang merupakan ASN yang juga anggota Perbakin Nabire, dan FHS (39) mantan anggota TNI-AD.

Para tersangka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura.

Kedua, jenis senjata api.

Dari laporan penyidik terungkap kasus jual beli senjata api berbagai jenis dilakukan sejak 2017.

Penyidik menyita barang bukti tiga pucuk senpi yang diamankan yakni jenis M16, M4, dan Glock.

Berikut ini sejumlah fakta kasus jual beli senjata melibatkan oknum anggota Brimob Kelapa Dua, diduga senjata dipakai KKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News