9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas
Kamis, 04 Desember 2008 – 08:08 WIB

9 Juta NPWP Aktif, 10 Juta Tak Jelas
Dia mengatakan, saat ini sulit mengetahui basis pajak WP OP. Sebab, DJP harus mendata penduduk miskin secara tepat. Dia berharap jumlah WP bisa meningkat hingga setidaknya 20 juta.
Baca Juga:
DJP juga berupaya meningkatkan kepatuhan WP. ''Kita tak ingin mengakali. Yang kita lakukan hanya membuat orang memiliki NPWP, lalu membuat dia membayar. Kalau kurang membayar, supaya benar,'' katanya.
Berbagai upaya dilakukan agar makin banyak WP yang memiliki NPWP. Salah satunya, memberikan insentif bebas fiskal bagi pemilik NPWP. Tarif fiskal angkutan udara juga akan dinaikkan dari Rp 1 juta menjadi Rp 3 juta.
Darmin mengaku, kenaikan tarif fiskal itu bukan menambah penerimaan pajak. Kenaikan tarif fiskal dilakukan agar orang terdorong membuat NPWP. ''Jadi, kalau misalnya (tarif fiskal udara) tetap Rp 1 juta, ah kecil. (sof/dwi)
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memilah para pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memisahkan wajib pajak (WP) berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya