9 Tahun Buron, Surip bin Darmo Akhirnya Ditangkap di Musi Banyuasin
Para pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela korban dengan cangkul, lalu pelaku membuka pintu depan.
Menurut keterangan korban, lima orang masuk ke dalam rumah dua menunggu di luar rumah korban.
Satu pelaku menodongkan senjata api laras pendek ke arah istri korban Sinem, agar memberi tahu tempat harta benda milik korban.
Karena korban tidak mau memberikan harta bendanya, maka pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan senjata api. Kemudian, pelaku mengikat kedua suami istri tersebut.
Karena merasa takut akhirnya korban memberi tahu kalau uangnya berada di warung, di bawah bantal dan laci.
Lalu pelaku mengambil uang milik korban sebanyak Rp 2 juta dan dua HP merek Nokia tipe 5200.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. (man/palpres)
Satu dari orang tujuh pelaku perampokan pada 22 April 2012 lalu, akhirnya diringkus Tim Reskrim OKU Timur pada Jumat (29/1/2021) sekira Jam 03.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria