90 Ribu Honorer Satpol PP Kukuh Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah, mendorong Komisi II DPR RI bisa bekerja cepat menghasilkan regulasi pengangkatan mereka menjadi PNS.
Fadlun menyebut ada 90 ribu Satpol PP kukuh menolak jika dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami minta regulasi pengangkatan 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS. PNS harga mati," kata Fadlun kepada JPNN.com, Rabu (7/9).
Dia menegaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Satpol PP adalah PNS, bukan status honorer atau PPPK. Namun, selama bertahun-tahun tidak ada perekrutan CPNS dari Satpol PP.
Menurut Fadlun, mereka bahu-membahu urunan untuk menyuarakan aspirasi Satpol PP menjadi PNS dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 6 September.
Oleh karena itu, dia berharap keinginan Satpol PP bisa dipenuhi pemerintah. "Regulasi yang kami minta adalah PNS. Entah itu Keppres atau apa, yang penting PNS," ujarnya
Dia menegaskan posisi honorer Satpol PP sangat krusial di daerah. Mereka selalu berada di garda terdepan mengamankan jalannya peraturan kepala daerah.
"Kami siap mencurahkan jiwa raga kami untuk negara. Saat ini kami meminta status PNS agar kami bisa meninggalkan keluarga dengan tenang," terangnya. (esy/jpnn)
Honorer Satpol PP mendesak DPR RI mendorong pemerintah mempercepat regulasi pengangkatan mereka menjadi PNS, bukan PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu