97 Anggota Polri Diperiksa Soal Kasus Penembakan Brigadir J, 35 Diduga Melanggar Etik
Rabu, 24 Agustus 2022 – 11:46 WIB

Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo sampaikan soal penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini untuk memberi kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar," kata Jenderal Sigit. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Jenderal Sigit, 35 dari 97 anggota Polri itu diduga melanggar etik profesi selama menangani kasus penembakan Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka