Abah Jek Raup Ratusan Juta dari Jimat Palsu
Jumat, 29 Juli 2016 – 09:35 WIB
Dikatakan Kuswanto, uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Abah Jek digunakan untuk membangun rumah. Karena dia tidak punya pekerjaan selain menipu orang dengan cara serupa. Abah Jek kini terjerat pasal 378 jo 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada korban lain dari aksi penipuan Abah Jek ini. “Kami masih mencari kemungkinan korban lainnya,” ujarnya. (rga/igo/dil/jpnn)
TASIK – Penipuan dengan modus yang berbau-bau mistis seperti penggandaan uang atau menjual jimat ternyata masih ampuh. Ingin mendapat uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka