Abah Jek Raup Ratusan Juta dari Jimat Palsu
Jumat, 29 Juli 2016 – 09:35 WIB

Jimat-jimat palsu yang dijual Abah Jek. Foto: radar tasikmalaya
Dikatakan Kuswanto, uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Abah Jek digunakan untuk membangun rumah. Karena dia tidak punya pekerjaan selain menipu orang dengan cara serupa. Abah Jek kini terjerat pasal 378 jo 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada korban lain dari aksi penipuan Abah Jek ini. “Kami masih mencari kemungkinan korban lainnya,” ujarnya. (rga/igo/dil/jpnn)
TASIK – Penipuan dengan modus yang berbau-bau mistis seperti penggandaan uang atau menjual jimat ternyata masih ampuh. Ingin mendapat uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD