Abah Jek Raup Ratusan Juta dari Jimat Palsu

Abah Jek Raup Ratusan Juta dari Jimat Palsu
Jimat-jimat palsu yang dijual Abah Jek. Foto: radar tasikmalaya

Dikatakan Kuswanto, uang hasil penipuan yang dilakukan oleh Abah Jek digunakan untuk membangun rumah. Karena dia tidak punya pekerjaan selain menipu orang dengan cara serupa. Abah Jek kini terjerat pasal 378 jo 372 tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada korban lain dari aksi penipuan Abah Jek ini. “Kami masih mencari kemungkinan korban lainnya,” ujarnya. (rga/igo/dil/jpnn)

TASIK – Penipuan dengan modus yang berbau-bau mistis seperti penggandaan uang atau menjual jimat ternyata masih ampuh. Ingin mendapat uang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News