Abaikan RUU BPJS, Hanura dan Gerindra Dicap Pemalas

Abaikan RUU BPJS, Hanura dan Gerindra Dicap Pemalas
Abaikan RUU BPJS, Hanura dan Gerindra Dicap Pemalas
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara. Ditambah lagi, sikap DPR yang dianggap sudah masuk angin karena sudah sejalan dengan keinginan Pemerintah.

Karenanya, Dewan Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Indra Munaswar berjanji akan terus melakukan penekanan lagi terhadap DPR soal pembahasan BPJS. Kata dia, setelah hari raya idul fitri, desakan akan terus disampaikan ke pihak eksekutif yang masih belum mau untuk melakukan transformasi total empat BUMN tersebut.

"Sedang sebagian anggota Pansus DPR mulai ada yang tidak jelas sikapnya. Maklum kebanyakan terikat koalisi sih," kata Indra, di Jakarta, Sabtu (27/6).

Seperti diketahui, sikap pemerintah masih mempertahankan agar empat BUMN Askes, Jamsostek, Asabri, dan Taspen yang ada, tidak dilakukan transformasi secara menyeluruh.

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News