Abaikan RUU BPJS, Hanura dan Gerindra Dicap Pemalas
Minggu, 28 Agustus 2011 – 00:23 WIB
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara. Ditambah lagi, sikap DPR yang dianggap sudah masuk angin karena sudah sejalan dengan keinginan Pemerintah.
Karenanya, Dewan Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Indra Munaswar berjanji akan terus melakukan penekanan lagi terhadap DPR soal pembahasan BPJS. Kata dia, setelah hari raya idul fitri, desakan akan terus disampaikan ke pihak eksekutif yang masih belum mau untuk melakukan transformasi total empat BUMN tersebut.
Baca Juga:
"Sedang sebagian anggota Pansus DPR mulai ada yang tidak jelas sikapnya. Maklum kebanyakan terikat koalisi sih," kata Indra, di Jakarta, Sabtu (27/6).
Seperti diketahui, sikap pemerintah masih mempertahankan agar empat BUMN Askes, Jamsostek, Asabri, dan Taspen yang ada, tidak dilakukan transformasi secara menyeluruh.
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih menggantung. Terutama pada masalah transformasi empat
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu