Abdul Pura-Pura Lewat Depan Masjid, Ternyata Ada yang Diincar
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi membekuk pencuri sepeda di halaman Masjid Al Mutaqin Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"Kasus kami lanjutkan, karena korban melaporkan dan pelaku resmi dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Pol Ganef Brigandono di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA : Pencuri Sepeda Motor Ditelanjangi dan Diamuk Massa Hingga Babak Belur
Untuk tersangka dari hasil interogasi polisi, diketahui bernama Abdul Rahim alias Rahim (21) warga Jalan Tanjung Rema Gang Mujahidin Kelurahan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Sedangkan korban yang mengalami kerugian diketahui bernama Marlina Habibah (38) warga Jalan 9 Oktober Komplek Nusa Indah Gang I RT22 Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Hasil penyidikan sementara, Rahim resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.
Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka pencurian sepeda itu dilakukan pada Kamis (15/8) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.
Petugas parkir dan massa yang ada di sekitar tempat kejadian perkara di halaman masjid langsung menangkap Abdul
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini