ABG Ini Dibawa Kabur Lalu Dijadikan Pelampiasan Nafsu selama Pelarian

ABG Ini Dibawa Kabur Lalu Dijadikan Pelampiasan Nafsu selama Pelarian
Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur diamankan di Polres Pelalawan, Riau. Foto: pekanbarumx/jpg

jpnn.com - PELALAWAN - Polisi meringkus WAS, 22, buruh harian lepas (BHL) PT CDS karena membawa kabur seorang anak gadis berinisial DHU (17) selama enam bulan. Parahnya, selama pelarian WAS menjadikan DHU sebagai budak seks.

Pelaku ditangkap orangtua korban, Rabu (14/9) lalu sekitar pukul 16.00 WIB di tempat tinggalnya di Kompolek PT CDS, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sementara, kejadian itu berawal, saat korban dihubungi pelaku pada tanggal 20 April 2016 untuk diajak jalan-jalan ke komplek PT CDS. Sesampainya di tempat tinggal pelaku, yang sedang sepi korban dibujuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Walau sempat menolak, tapi dijanjikan pelaku akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada korban. Dengan disertai ancaman kalau korban tidak mau akan diusir dan biarkan pulang sendirian ke rumah.

Dengan terpaksa, akhirnya korban melayani nafsu bejat pelaku. Setelah berhasil menyetubuhi gadis ABG itu kemudian dibawa kabur pelaku tanpa sepegetahuan orangtuanya ke daerah Dumai, Siak hingga ke Provinsi Jambi.

Maka dalam pelarian itu, korban selalu disetubuhi pelaku, hingga beberapa kali tidak terhitung lagi. Namun sekitar enam bulan lamanya membawa pergi, Selasa (6/9) korban baru diantar pulang. Setibanya di rumah orangtua, korban terlihat pucat dan lesu.
 
Kemudian kedua orangtua yang cemas anak gadisnya pergi tanpa diketahui langsung dicerca pertanyaan. Mendegar penjelasan putrinya yang telah dibawa pelaku dan telah disetubuhi, SH, 46, yang tinggal di Jalan Raja, Pangkalan Kerinci tidak terima, lalu melapor ke Polres Pelalawan.
 
Petugas dan orangtua korban yang mengejar pelaku sempat kelimpungan karena, pelaku usai mengantar pacarnya ternyata tidak langsung pulang ke komplek PT CDS, hingga orangtua korban yang sudah melapor ke polisi ikut melacak keberadaan pelaku. Hingga berselang beberapa waktu kemudian baru pelaku muncul dan menghubungi korban.
 
Ketika diketahui sedang di tempat tinggalnya di Kompolek PT CDS, orangtua korban berpura-pura ingin menemui pelaku. Saat bertemu, SH langsung mengamankan pelaku yang telah menyetubuhi anak gadisnya tersebut dan menyerakan ke Polres Pelalawan.
 
Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani SH, Kamis (15/9) kemarin membenarkan adanya mengamankan pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut. ‘’Kini pelaku telah kita amankan, setelah diserahkan orangtua korban,’’ ujar Kasat Reskrim.(pmx/ray/jpnn)


PELALAWAN - Polisi meringkus WAS, 22, buruh harian lepas (BHL) PT CDS karena membawa kabur seorang anak gadis berinisial DHU (17) selama enam bulan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News