ABG Menghina Presiden Jokowi di TikTok, Minta Maaf, Lalu Dikenai Wajib Lapor
Selasa, 14 Februari 2023 – 18:38 WIB

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (memegang mikrofon) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo dalam jumpa pers di Pekanbaru, Selasa (14/2). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com
RT diciduk polisi karena membuat pernyataan tidak senonoh dan memaki Presiden Jokowi melalui TikTok.
Seusai video unggahan RT itu viral, penyidik Satreskrim Polres Rohul pun menciduknya Minggu lalu (12/2).(mcr36/jpnn.com)
Anak baru gede alias ABG berinisial RT, warga Rohul, Riau, membuat ujaran kebencian dan memaki Presiden Jokowi melalui TikTok.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional