ABG Rekam Adegan Pesta Seks
Selasa, 14 Februari 2012 – 12:36 WIB

ABG Rekam Adegan Pesta Seks
PALEMBANG--Kasus video mesum yang menghebohkan warga Kabupaten Lahat, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya beredar video berdurasi 2 menit 10 detik, kini kembali beredar video dengan durasi belasan menit. Untuk video berdurasi 2 menit 10 detik yang beberapa hari terakhir beredar di Lahat, ternyata merupakan produk lama. Artinya, video itu sempat menggemparkan warga Kota Pagaralam setahun lalu. Bahkan, pemeran video yang sempat diberitakan kemarin, ternyata sudah dinikahkan oleh kedua orangtuanya. Ketika itu, Ek bersama lima temannya masing-masing Ca (19), No (16), Al (14), MI (14) dan Ri (19), keliling menggunakan mobil Suzuki Carry pick up Nopol BG 9989 E milik Ca. Tak berapa lama, No yang mengenal Mawar, langsung menghubungi perempuan itu via handphone untuk mengajak ketemuan.
Namun, untuk video yang berdurasi belasan menit ini, ternyata masih dalam pengusutan penyidik Satreskrim Polres Lahat. Informasi yang dihimpun Palembang Pos (Group JPNN), aktris atau pemeran perempuan dalam video diduga masih belia atau berusia 13 tahun. Identitas sang wanita, sebut saja namanya Mawar (13), warga Desa Saung Naga, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Baca Juga:
Mirisnya, lelaki yang terlibat dalam adegan porno tersebut, berjumlah enam orang yang semuanya diduga warga Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Menurut saksi Ek (17), yang berada di lokasi syuting video tersebut, mengatakan kalau rekaman video itu diambil dalam bulan Oktober 2011 lalu, di salah satu Perkebunan Kelapa Sawit, wilayah Desa Sidomakmur, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.
Baca Juga:
PALEMBANG--Kasus video mesum yang menghebohkan warga Kabupaten Lahat, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya beredar video berdurasi 2 menit 10
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba