Penembak Dua Polisi Bermotif Dendam
Selasa, 14 Februari 2012 – 11:55 WIB

Penembak Dua Polisi Bermotif Dendam
BOGOR – Hingga kini, jajaran Polres Bogor belum menemukan titik terang siapa tujuh pria bertopeng yang menjadi pelaku penusukan dan penembakan dua anggota Polsek Jonggol. Kemarin, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ermawan, menyimpulkan motif ketujuh pelaku berbadan tegap tersebut adalah dendam. Buktinya, setelah menganiaya Briptu Sopiyan Ansori dan Bripda Ikna Dede, para pelaku tidak mengambil barang berharga milik korban yang kini menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Hingga kini, jelas Imron, kondisi Bripda Ikna Dede usdah membaik dan sudah bisa pulang. Sedangkan, Briptu Sopiyan Ansori masih dalam perawatan medis di RS Polri Kramatjati karena luka tusuk yang cukup serius disekujur tubuhnya.
"Saat ini kita terus memburu para pelaku penganiayaan dua orang anggota Polisi. Kami menduga penganiayaan ini berlatar belakang dendam, "terangnya.
Baca Juga:
Imron mengatakan, diduga para pelaku sudah mengenal kedua korban dan sudah menjadi incaran para pelaku. Dari olah tempat kejian perkara kemarin, beberapa barang bukti sudah diamankan Polres, mulai dari selongsong senjata, tempat senjata pelaku dan baberapa saksi untuk dimintai keterangan. "Sudah dipastikan, dilihat dari selongsong peluru bahwa senjata yanga digunakan merupakan senjata organik jenis FN dan untuk kepemilikan kami serahkan ke Pusat Labotarium Forensik Polri untuk di periksa," tambahnya.
Baca Juga:
BOGOR – Hingga kini, jajaran Polres Bogor belum menemukan titik terang siapa tujuh pria bertopeng yang menjadi pelaku penusukan
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba